Selasa, 19 November 2013

Sejarah Kalpataru

Pengetahuan Umum - Bumi Alam dan Lingkungannya
ImageKebersihan merupakan hal yang penting dalam lingkungan hidup manusia. Tanpa kebersihan akan muncul berbagai masalah, contohnya adalah timbulnya kuman-kuman penyakit. Siapa yang bertanggung jawab pada kebersihan? Jawabannya adalah kita semua. Sebagai siswa sekolah, kita juga wajib menjaga kebersihan sekolah. Jangan malas untuk melaksanakan piket sekolah. Di lingkungan rumah, kita juga harus rutin membersihkan area lingkungan rumah, baik sekeluarga maupun bekerja bakti dengan tetangga rumah.

Karena sangat pentingnya kebersihan, pemerintah juga memberikan penghargaan untuk perorangan maupun masyarakat yang berhasil mempelopori dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Adik-adik ada yang tahu nama penghargaan tersebut ? Ya, benar. Salah satu nama penghargaan tersebut dinamakan KALPATARU. KALPATARU berarti pohon kehidupan. Lambang ini diambil dari relief Candi Mendut, Jawa Tengah ini diangkat ke permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang diberikan perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pahatan KALPATARU mencerminkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang yang diidamkan karena melambangkan hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Penghargaan Kalpataru diberikan pada anggota atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi ekosistem. Anugerah ini diberikan setiap tahun bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni oleh Presiden bertujuan untuk merangsang dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan menurut bentuk pengabdiannya masing-masing. Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat kepeloporan dan keteladanan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat luas
Sejarah Penghargaan Kalpataru
Sebelum adanya penghargaan Kalpataru, penghargaan lingkungan hidup secara nasional mulai diberikan pada tahun 1980 berupa sebuah plakat. Di atas permukaan plakat tertera tulisan “Hadiah Lingkungan” dengan tambahan “Tahun 1980”. Penghargaan ini diberikan kepada LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial) Jakarta; Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya; Badan Sosial Maumere, Flores; Dian Desa, Yogyakarta; Masyarakat Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta serta Masyarakat Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.
Sejarah lambang kalpataru kemudian adalah setelah Markus Djajadiningrat, sarjana seni rupa Institut Teknologi Bandung, pada awal 1981 ditugaskan mencari gambar untuk perangko seri lingkungan hidup. Waktu itu ia sampai di Candi Mendut, Jawa Tengah. Di antara relief candi, ia menemukan suatu gambar ‘pohon kehidupan’ yang dikelilingi kendi berisi uang dan batu permata. Foto relief tadi dipelajari oleh ahli purbakala, dan menamakan pohon itu ‘Kalpataru’.
Antara tahun 1981 hingga 1988, penghargaan Kalpataru diberikan untuk 3 bidang atau kategori :
  1. Perintis Lingkungan
    Yaitu penduduk Indonesia yang bukan pejabat atau petugas pemerintah yang telah melakukan suatu kegiatan yang sangat menonjol, dan bersifat baru bagi daerah yang bersangkutan. Dan kegiatannya itu berhasil dalam mengembangkan atau membina lingkungan hidup.
  2. Pengabdi Lingkungan
    Yaitu para petugas lapangan yang telah menunjukkan pengabdian yang luar biasa dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup.
  3. Penyelamat Lingkungan
    Yaitu kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya penyelamatan lingkungan
    Mulai tahun 1989, penghargaan Kalpataru menambahkan satu bidang atau kategori yaitu :
  4. Pembina Lingkungan
    Diberikan untuk industriawan, pengusaha pertambangan dan energi, pengusaha real estate, pengusaha pemegang HPH, pengusaha perikanan, manajer perkebunan, dan lain-lain yang paling berhasil dalam melestarikan fungsi lingkungan melalui upaya nyata berupa pencegahan pencemaran tanah, air dan udara atau pencegahan kerusakan lingkungan atau pelestarian keanekaragaman hayati.
    Dengan syarat :
  1. Upaya tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri
  2. Mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya
  3. Telah cukup lama dilakukan
  4. Menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup.
Salah satu prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sejalan dengan itu, Pasal 10 UU No. 23 Tahun 1997, menyebutkan bahwa dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah antara lain berkewajiban memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup. Penghargaan lingkungan hidup nasional yang diberikan pemerintah antara lain terdiri dari anugerah Kalpataru.
Penghargaan Kalpataru diberikan pada anggota atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pemeliharaan fungsi ekosistem. Anugerah ini diberikan setiap tahun bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni oleh Presiden bertujuan untuk merangsang dan memotivasi peran aktif masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan menurut bentuk pengabdiannya masing-masing. Melalui pemberian penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat kepeloporan dan keteladanan serta mensosialisasikan nya kepada masyarakat luas.
http://www.menlh.go.id/serasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar